IDXChannel- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuntut tanggung jawab kepala daerah menyusul pembukaan tempat wisata di sejumlah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), terdapat empat daerah PPKM Level 2 di Jabar, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, tempat wisata yang berada di empat daerah PPKM Level 2 tersebut boleh beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Yang penting pengelola memabatasi diri, mengecek. Kepala daerah bertanggung jawab mengawasi pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya, jangan euforia, dikit-dikit aja," tegas Kang Emil.
Adapun untuk daerah yang masih menerapkan PPKM Level 3 dan 4, Kang Emil mengingatkan agar daerah-daerah tersebut menahan diri tidak membuka tempat wisata terlebih dahulu. "Karena level 4 dan 3 iu belum diizinkan," tegasnya lagi.