sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ridwan Kamil Wanti-wanti Pembukaan Tempat Wisata: Jangan Euforia, Dikit-dikit Aja

Economics editor Agung Bakti Sarasa
27/08/2021 20:32 WIB
Tempat wisata yang berada di empat daerah PPKM Level 2 tersebut boleh beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Objek wisata pemandian air panas di Cipanas, Garut, Jabar. Garut jadi salah satu wilayah yang diizinkan membuka destinasi wisatanya. (Foto: Agung Bakti)
Objek wisata pemandian air panas di Cipanas, Garut, Jabar. Garut jadi salah satu wilayah yang diizinkan membuka destinasi wisatanya. (Foto: Agung Bakti)

IDXChannel- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuntut tanggung jawab kepala daerah menyusul pembukaan tempat wisata di sejumlah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), terdapat empat daerah PPKM Level 2 di Jabar, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, tempat wisata yang berada di empat daerah PPKM Level 2 tersebut boleh beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. 

"Yang penting pengelola memabatasi diri, mengecek. Kepala daerah bertanggung jawab mengawasi pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya, jangan euforia, dikit-dikit aja," tegas Kang Emil. 

Adapun untuk daerah yang masih menerapkan PPKM Level 3 dan 4, Kang Emil mengingatkan agar daerah-daerah tersebut menahan diri tidak membuka tempat wisata terlebih dahulu.  "Karena level 4 dan 3 iu belum diizinkan," tegasnya lagi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement