sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ridwan Kamil Wanti-wanti Pembukaan Tempat Wisata: Jangan Euforia, Dikit-dikit Aja

Economics editor Agung Bakti Sarasa
27/08/2021 20:32 WIB
Tempat wisata yang berada di empat daerah PPKM Level 2 tersebut boleh beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Objek wisata pemandian air panas di Cipanas, Garut, Jabar. Garut jadi salah satu wilayah yang diizinkan membuka destinasi wisatanya. (Foto: Agung Bakti)
Objek wisata pemandian air panas di Cipanas, Garut, Jabar. Garut jadi salah satu wilayah yang diizinkan membuka destinasi wisatanya. (Foto: Agung Bakti)

Meski begitu, lanjut Kang Emil, pihaknya sudah mengajukan usulan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), agar tidak lagi menerapkan PPKM level di kabupaten/kota.

"Di Bogor misalnya level tiga, tapi pasti ada yang level satu (di tingkat kecamatan), sehingga ekonomi sekolah bisa lebih leluasa. Aspirasi ini akan dibahas," kata Kang Emil. 

Karena level 4 itu belum diizinkan, tapi saya sudah mengaukan ke menko marves agar tidak lagi menggunakan level PPKM kota kabupaten, kerena terlalu umum. 

Senada dengan Kang Emil, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik pun meminta masyarakat tetap waspada karena pandemi COVID-19 belum berakhir. 

"Masyarakat harus tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan berbagai relaksasi yang sudah mulai diberikan pemerintah," kata Dedi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement