sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ridwan Kamil Wanti-wanti Pembukaan Tempat Wisata: Jangan Euforia, Dikit-dikit Aja

Economics editor Agung Bakti Sarasa
27/08/2021 20:32 WIB
Tempat wisata yang berada di empat daerah PPKM Level 2 tersebut boleh beroperasi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Objek wisata pemandian air panas di Cipanas, Garut, Jabar. Garut jadi salah satu wilayah yang diizinkan membuka destinasi wisatanya. (Foto: Agung Bakti)
Objek wisata pemandian air panas di Cipanas, Garut, Jabar. Garut jadi salah satu wilayah yang diizinkan membuka destinasi wisatanya. (Foto: Agung Bakti)

Pihaknya juga menyoroti potensi 'revenge tourism' atau wisata balas dendam akibat aktivitas wisata yang sempat terhalang PPKM seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. 

"Kekhawatiran dari pak Sandiaga Uno itu kami pahami karena memang COVID-19 itu menyebar dari kerumunan. Pak Gubernur juga terus mengimbau pentingnya protokol kesehatan. Kami terus lakukan koordinasi dengan pengelola dan Disparbud tingkat kabupaten/kota agar potensi lonjakan kasus bisa dicegah," tuturnya. 

Selain itu, pihaknya terus menggenjot kepemilikan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) di destinasi wisata, hotel, dan restoran yang akan diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Sektor kesehatan dan ekonomi sedang dalam pembenahan. Semua ini butuh proses dan kerja sama semua pihak. Upaya vaksinasi juga terus kami lakukan, termasuk untuk para pelaku pariwisata," tandas Dedi. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement