IDXChannel - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) bekerja sama dengan NielsenIQ (NIQ) Indonesia mengungkapkan hasil riset OCBC Business Fitness Index (BFI) yang menunjukkan bahwa 80 persen UMKM di Indonesia belum terdaftar sebagai badan usaha. Sementara itu, hanya 3 persen dari UMKM yang telah terdaftar sebagai PT Perorangan.
Director Consumer Insights di NIQ Indonesia Inggit Primadevi menyebutkan bahwa dari UMKM yang sudah menjadi PT Perorangan, sebagian besar adalah Usaha Kecil, sementara Usaha Mikro masih terdaftar dengan angka yang sangat rendah.
"Hasil ini menunjukkan bahwa masih perlu peningkatan agar UMKM bisa semakin naik level," kata Inggit dalam peluncuran OCBC Business Fitness Index, di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Riset ini juga mengungkap bahwa UMKM di Indonesia telah memiliki skor pemahaman sistem manajemen finansial yang baik yaitu 60, artinya UMKM sudah lebih baik dalam pencatatan dan pengelolaan uang, sudah melakukan pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala, dan sudah baik dalam menjaga kebutuhan modal.
Namun, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, baru 46 persen UMKM sudah sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan personal, sehingga dapat mempengaruhi arus kas dan juga keberlanjutan usahanya.