sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Riset OCBC-Nielsen: 80 Persen UMKM Belum Terdaftar sebagai Badan Usaha

Economics editor Anggie Ariesta
18/08/2024 10:23 WIB
80 persen UMKM di Indonesia belum terdaftar sebagai badan usaha.
Riset OCBC-Nielsen: 80 Persen UMKM Belum Terdaftar sebagai Badan Usaha. (Foto: MNC Media)
Riset OCBC-Nielsen: 80 Persen UMKM Belum Terdaftar sebagai Badan Usaha. (Foto: MNC Media)

"Namun, memang banyak pelaku usaha yang mengalami tantangan dalam membuat rekening bisnis, kebanyakan terkait dengan waktu proses dan dokumentasi dalam pengajuan pembukaannya," ungkap Sari.

Untuk menjawab tantangan ini, lanjut Sari, OCBC menghadirkan inovasi solusi yang mempermudah pebisnis untuk mengajukan pembukaan rekening giro bisnis badan usaha secara sepenuhnya digital, yang bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit.

"Inovasi ini dapat digunakan oleh UMKM khususnya badan usaha untuk membuat rekening khusus bisnis mereka dengan lebih mudah dan cepat, hanya lewat gadget tanpa harus datang ke bank. OCBC adalah bank pertama di Indonesia yang menghadirkan inovasi ini," jelas Sari.

Dengan rekening bisnis yang terpisah, pencatatan keuangan usaha bisa semakin rapi dan terdokumentasi dengan baik. 

Berita baiknya, UMKM di Indonesia semakin sadar akan pencatatan keuangan yang rapi, terbukti dari 77 persen pelaku UMKM yang sudah melakukan pencatatan keuangan atau pembukuan. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement