"Dalam jangka pendek, kebijakan ini sangat membantu menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari gejolak sosial. Namun, jika dilakukan terus-menerus, beban fiskal akan semakin berat," kata dia.
Menurut Olivia, selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM saat ini ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan harga minyak dunia yang tinggi dan nilai tukar rupiah yang melemah, harga BBM seharusnya berada di kisaran Rp15 ribu per liter atau lebih.
Akibatnya, pemerintah harus mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam jumlah besar. Dalam beberapa tahun terakhir, nilainya bahkan telah mencapai ratusan triliun rupiah.
“Ini menimbulkan opportunity cost yang besar. Anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur menjadi terserap untuk menahan harga energi,” kata Olivia.