IDXChannel - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak tanah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) tersebut ternyata telah menunjuk pejabat untuk menggantikan posisi Riva Siahaan. Pejabat tersebut adalah Mars Ega Legowo Putra.
Hal itu diketahui dari perkenalan yang disampaikan Ega dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI yang digelar Rabu (26/2/2025).
Rapat tersebut digelar Komisi VII DPR RI dalam rangka mendengar penjelasan ketersediaan pasokan BBM di SPBU jelang bulan Ramadan dan perayaan idul Fitri 2025.