sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RPP Kesehatan Berpotensi Rugikan Negara hingga Rp52 Triliun, Ini Alasannya

Economics editor Ikhsan PSP
28/12/2023 04:20 WIB
pasal tembakau dalam RPP Kesehatan akan mematikan sektor industri hasil tembakau. Padahal, banyak hal yang bergantung pada sektor industri ini.
RPP Kesehatan Berpotensi Rugikan Negara hingga Rp52 Triliun, Ini Alasannya (foto: MNC Media)
RPP Kesehatan Berpotensi Rugikan Negara hingga Rp52 Triliun, Ini Alasannya (foto: MNC Media)

"Efek kejut bagi ekosistem tembakau tersebut berpotensi menurunkan optimalisasi sektor hulu yang berdampak pada kesejahteraan petani, penurunan pendapatan negara, penurunan sektor industri periklanan, penurunan sektor distributor dan ritel, penurunan sektor UMKM tembakau, dan dampak lainnya," kata Eko.

Eko menilai bahwa industri tembakau merupakan salah satu sektor industri strategis yang secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui cukai.

Tak hanya itu, sektor industri tembakau juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan bagi petani tembakau. Adapun, rantai pasok sektor industri tembakau menyerap hingga 6,5 juta orang, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, tenaga kerja buruh industri, distribusi ritel, dan lainnya.

Dirinya juga menilai bahwa sektor industri tembakau merupakan industri padat karya dan padat regulasi. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam mengatur regulasi bagi sektor tersebut karena berimplikasi pada peredaran rokok ilegal yang justru akan meningkatkan prevalensi merokok anak.

Dampak negatif dari rokok ilegal bukan hanya dari kerugian cukai dan berkurangnya pendapatan negara, melainkan juga dari sisi sosial dan persaingan usaha yang tidak sehat antar industri. (TSA)

Halaman : 1 2 3 4 5 6 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement