sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Rp2,7 T, KPK Periksa Lima Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Konawe Utara

Economics editor Arie Dwi Satrio
20/04/2022 12:17 WIB
KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan di Konawe Utara.
Rugikan Rp2,7 T, KPK Periksa Lima Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Konawe Utara (Dok.MNC)
Rugikan Rp2,7 T, KPK Periksa Lima Saksi Terkait Korupsi Izin Tambang Konawe Utara (Dok.MNC)

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Di mana, Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement