IDXChannel—Seorang entrepreneur mesti tahu rumus untuk menghitung pendapatan disposabel. Secara sederhana, pendapatan disposabel atau disposable income adalah pendapatan siap pakai.
Pendapatan disposabel (disposable income) dan pendapatan (income) adalah dua hal yang berbeda, meskipun sama-sama pendapatan. Income dalam hal ini, digunakan untuk merujuk pada pendapatan kotor.
Sementara pendapatan disposabel adalah pendapatan bersih setelah dikurangi beban pajak dan biaya lainnya. Sehingga siap digunakan untuk membiayai kebutuhan usaha. Sementara pendapatan bersih belum dapat digunakan sebelum dikurangi beban usaha.
Dikutip dari Cermati (27/9), pendapatan disposabel memiliki beberapa fungsi bagi perusahaan. Antara lain sebagai tolok ukur penentu kebijakan, mengukur kesehatan finansial, dan untuk membuat alokasi dana usaha.
Besar kecilnya disposable income akan mempengaruhi daya beli perusahaan. Semakin besar jumlahnya, semakin besar pula peluang perusahaan untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan usahanya.
Adapun komponen-komponen yang mempengaruhi pendapatan disposabel antara lain: pajak langsung, jumlah pendapatan, dan gejolak perekonomian atau politik suatu negara.
Lantas, seperti apa rumus untuk menghitung pendapatan disposabel?
Disposable income: "Penghasilan tahunan - (pajak langsung + biaya lain)"
Pajak langsung yang dihitung dalam rumus di atas antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sementara biaya lain yang dihitung antara lain iuran wajib perusahaan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan lain-lain.
Itulah rumus untuk menghitung pendapatan disposabel yang bisa dimanfaatkan entrepreneur. (NKK)