Selama masa transisi, pelaksanaan kebijakan akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama sebagai dasar penyusunan tahapan implementasi berikutnya.
Evaluasi pada masa awal penerapan diperlukan untuk memastikan mekanisme baru ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas ekspor maupun kepastian usaha.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan menuju implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu yang ditargetkan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp17.800-Rp17.850 per dolar AS.
(Nadya Kurnia)