sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.805 per Dolar AS 1 Juni 2026, Ini Kata Analis

Economics editor Anggie Ariesta
01/06/2026 16:13 WIB
Salah satu sentimen datang dari pasar yang tetap waspada setelah negosiasi mengenai gencatan senjata permanen antara Washington dan Teheran.
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.805 per Dolar AS 1 Juni 2026, Ini Kata Analis. (Foto: Istimewa)
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.805 per Dolar AS 1 Juni 2026, Ini Kata Analis. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada akhir perdagangan Senin (1/6/2026), naik 76 poin atau sekitar 0,43 persen ke level Rp17.805 per dolar AS.

Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, mengatakan bahwa salah satu sentimen datang dari pasar yang tetap waspada setelah negosiasi mengenai gencatan senjata permanen antara Washington dan Teheran menunjukkan sedikit tanda terobosan.

"Meskipun laporan pekan lalu menunjukkan kedua pihak sedang membahas perpanjangan gencatan senjata sementara dan pembukaan kembali jalur pelayaran melalui Selat Hormuz, isu-isu kunci tetap belum terselesaikan dan setiap kesepakatan akhir masih memerlukan persetujuan dari Presiden AS Donald Trump," tulis Ibrahim dalam risetnya.

Sementara itu, kekhawatiran meningkat tentang ranjau di jalur pelayaran minyak dan gas utama, Selat Hormuz, kata analis IG Tony Sycamore dalam sebuah catatan. Hal itu dapat memperlambat proses pembukaan kembali selat dan berarti bahwa bantuan datang lebih lambat untuk pasar minyak, bahkan setelah dibuka kembali.

Seorang reporter Axios mengatakan di X pada hari Jumat (29/5/2026) bahwa Iran telah menjatuhkan lebih banyak ranjau di selat tersebut awal pekan ini, tak lama setelah Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengatakan bahwa upaya untuk memasang ranjau lebih banyak akan melanggar gencatan senjata.

Hormuz adalah jalur untuk sekitar seperlima dari aliran minyak dan gas global dan Iran secara efektif telah menutupnya sejak konflik dimulai dengan serangan AS dan Israel pada bulan Februari.

Selain itu, Israel telah memperluas operasi militer di Lebanon terhadap kelompok Hizbullah yang didukung Iran, meningkatkan kekhawatiran bahwa ketegangan regional dapat meningkat kembali. 

Harga minyak mentah pulih pada hari Senin setelah langkah-langkah militer terbaru Israel, memperkuat kekhawatiran bahwa biaya energi dapat tetap tinggi dan mempersulit upaya Fed dalam memerangi inflasi.

"Investor semakin mengalihkan fokus ke kemungkinan pengetatan moneter AS lebih lanjut. Mereka sebelumnya mengharapkan pemotongan suku bunga sebelum perang dimulai," imbuh Ibrahim.

Para pelaku pasar sekarang mengamati pidato dari para pejabat Federal Reserve dan data ekonomi AS yang akan datang, termasuk indikator pasar tenaga kerja, untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut tentang prospek suku bunga.

Sentimen Domestik

Dari sentimen domestik, aturan baru mewajibkan eksportir SDA untuk merepatriasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam negeri dengan kepatuhan penuh, dan menempatkannya di rekening khusus di Bank Himbara. 

Sejumlah ketentuan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2026 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Aturan ini mulai berlaku hari ini (1/6/2026).

Dalam beleid itu disebutkan bahwa eksportir SDA wajib merepatriasi DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan secara penuh atau 100 persen. Kemudian, eksportir nonmigas wajib menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan.

Sementara, untuk eksportir migas minimal 30 persen DHE SDA selama tiga bulan. Adapun konversi valas DHE SDA ke rupiah akan dibatasi maksimal 50 persen.

Sementara itu, pemerintah  memberi waktu hingga awal 2027 bagi eksportir untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berlaku secara bertahap pada 1 Juni 2026. 

Selama masa transisi, pelaksanaan kebijakan akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama sebagai dasar penyusunan tahapan implementasi berikutnya.

Evaluasi pada masa awal penerapan diperlukan untuk memastikan mekanisme baru ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas ekspor maupun kepastian usaha. 

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan menuju implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu yang ditargetkan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027.

Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp17.800-Rp17.850 per dolar AS.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement