IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengkaji dan menghitung ulang biaya konstruksi. Setelah nilai tukar rupiah menembus Rp16 ribu.
Tingginya nilai tukar rupiah itu bisa berdampak pada peningkatan biaya konstruksi proyek yang masih berlangsung. "Kan kita belum dengar analisanya dari Kemenkeu (dampak nilai tukar), kan kita lagi hitung ulang berbagai risiko ya, ini kita mitigasi semua ke situ," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR. Endra S Atmawidjaja, saat ditemui usai acara halal bi halal di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (16/4/2024).
Dia pun optimistis fenomena semacam ini sudah sempat ditemui beberapa waktu sebelumnya dan dapat dimitigasi dengan baik oleh pemerintah.
Endra menjelaskan, jika berkaca pada fenomena serupa yang telah terjadi sebelumnya, maka saat ini pemerintah sudah menyiapkan skema yang sama untuk meredam dampak pelemahan rupiah terhadap sektor konstruksi.
Salah satunya yaitu eskalasi atau peningkatan nilai kontrak sebuah proyek yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk menutup pembengkakan biaya konstruksi akibat adanya pelemahan rupiah terhadap dolar AS.