sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU PDP Bakal Disahkan, Momentum Penting Amankan Penyalahgunaan Data Pribadi

Economics editor Ikhsan PSP
05/07/2022 08:03 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan di era big data saat ini, data apalagi data pribadi merupakan sumber daya baru.
RUU PDP Bakal Disahkan, Momentum Penting Amankan Penyalahgunaan Data Pribadi. (Foto: MNC Media)
RUU PDP Bakal Disahkan, Momentum Penting Amankan Penyalahgunaan Data Pribadi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - DPR kini sedang melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ditargetkan akan selesai menjadi UU sebelum perhelatan puncak G20. Hal ini menumbuhkan optimisme masyarakat agar lebih terlindungi.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan di era big data saat ini, data apalagi data pribadi merupakan sumber daya baru sebuah bangsa, bahkan menjadi mata uang baru (new currency), sehingga perlu diatur, dijaga dan dikendalikan penggunaannya. 

"Indonesia merupakan negara dengan perlindungan data pribadi yang belum kuat, maka kita memerlukan sebuah UU yang dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi warga negara sebab ini akan menyangkut kepentingan, rakyat, bangsa dan negara," kata Heru dalam keterangan resminya, dikutip Senin (5/7/2022).

Ia menjelaskan perlindungan maksimal dikedepankan karena dalam beberapa waktu di masyarakat kita sering mendengar adanya kebocoran data pribadi lewat berbagai aplikasi, penyalahgunaan data pribadi maupun jual-beli data pribadi rakyat Indonesia di dark web.

“Secara substansi, UU PDP ini nantinya harus dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut. Bahkan perlu disimulasi, dengan perkembangan teknologi seperti metaverse atau internet of things, akan potensi penyalahgunaan data pribadi dan bagaimana kita mengaturnya dalam UU PDP,” urai Heru.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement