"Kita ingin integrasi tarif, integrasi angkutan umum, sistem, layanan, hingga pembiayaan. Makanya ada RUU Sistranas. Misal moda transportasi yang ada di Soekarno-Hatta saja, kenapa sih stasiun masih ada di bangunan luar," tambahnya.
Selain akan mengatur integrasi tarif antarmoda, RUU ini juga akan mengambil peran pembiayaan untuk pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi antar moda. Namun demikian, Haris belum menjabarkan lebih jauh seperti skema yang akan dikembangkan pemerintah untuk mendapatkan pembiayaan.
"Itu yang ingin kita capai. Karena tanpa integrasi, itu (layanan transportasi) tidak akan bisa seamles, efisien dan efektif dalam melayani transportasi," kata Haris.
Kesempatan sebemumnya, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Antar Moda, Risal Wasal, mengatakan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi nasional yang terhubung, terpadu, dan berkelanjutan.
Risal mengatakan, dengan sistem ini masyarakat cukup melakukan satu kali pembayaran untuk menggunakan berbagai jenis transportasi seperti bus, kereta, hingga angkutan perkotaan lainnya.