sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah! PP 69/2021 Soal KEK Lido MNC Land Sudah Diteken Jokowi

Economics editor Fahreza Rizky
01/07/2021 20:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.
Sah! PP 69/2021 Soal KEK Lido MNC Land Sudah Diteken Jokowi. (Foto: MNC Media)
Sah! PP 69/2021 Soal KEK Lido MNC Land Sudah Diteken Jokowi. (Foto: MNC Media)

Sebelah timur berbatasan dengan Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong dan Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi; dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Watesjaya dan Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

"Kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas pariwisata dan industri kreatif," bunyi Pasal 4 PP 69/2021.

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Lido dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Lido.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement