"Saya dalam waktu dekat, minggu depan, akan bertemu dengan direksi PT Freeport di kantor Penasihat Khusus Presiden di Wisma Mandiri II. Pertemuan ini kami lakukan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak," katanya.
Said menilai penyelesaian persoalan tersebut perlu memperhatikan keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dan keberlangsungan iklim investasi. Ia berharap solusi yang dihasilkan juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Papua, para pekerja, maupun perusahaan.
"Kita ingin mencari solusi yang terbaik. Terbaik bagi masyarakat Papua, terbaik bagi 2.374 buruh yang selama hampir sembilan tahun hidup dalam ketidakpastian, dan tentu juga terbaik bagi perusahaan. Kita ingin perusahaan tetap berjalan dengan baik, tetapi hak-hak buruh tidak boleh diabaikan," ujarnya.
Melalui dialog tersebut, Said berharap PT Freeport Indonesia dapat memberikan kejelasan mengenai status hubungan kerja para pekerja serta memenuhi hak-hak normatif mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
(Shifa Nurhaliza Putri)