Selain peningkatan aset, Sri Mulyani juga memaparkan bahwa kewajiban negara pada tahun 2024 tercatat senilai Rp10.269,0 triliun.
Sementara itu, ekuitas negara mencapai Rp3.423,4 triliun. Angka kewajiban ini juga menunjukkan kenaikan dari catatan tahun 2023 sebesar Rp9.536,7 triliun, sedangkan ekuitas pada tahun 2023 tercatat Rp3.536,1 triliun.
"Posisi ini menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang dapat diandalkan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan," tutur Sri Mulyani.
Dari sisi operasional, pendapatan yang berhasil dihimpun sepanjang tahun 2024 tercatat sebesar Rp3.115,3 triliun. Namun, pendapatan ini masih lebih rendah dibandingkan beban operasional yang mencapai Rp3.353,6 triliun, sehingga menghasilkan defisit operasional sebesar Rp238,3 triliun.
"Di sisi lain, kegiatan non-operasional mencatatkan surplus Rp22,7 triliun, sehingga defisit operasional secara keseluruhan tercatat Rp215,7 triliun," kata Sri Mulyani.