sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Sita Aset dari Obligor di Lampung dan Banten Senilai Rp17,77 Miliar

Economics editor Anggie Ariesta
07/06/2024 08:10 WIB
Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI dan penyitaan barang jaminan obligor senilai Rp17,7 miliar.
Satgas BLBI Sita Aset dari Obligor di Lampung dan Banten Senilai Rp17,77 Miliar (foto mnc media)
Satgas BLBI Sita Aset dari Obligor di Lampung dan Banten Senilai Rp17,77 Miliar (foto mnc media)

5. Penguasaan fisik aset properti eks BDL, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT Sejahtera Bank Umum (DL), melalui pemasangan plang atas satu bidang tanah seluas 6.660 m2 di Jalan Raya Karang Bolong RT.012 RW.05, Kab.Serang (Desa Sindanglaya, Kec Cinangka, Kab. Serang), dengan estimasi nilai sebesar Rp5,32 miliar.

Sebelumnya, Satgas BLBI pada 5 Juni 2024 telah melakukan penyitaan barang jaminan debitur atas nama PT Dikadiko Sejahtera eks Bank Asiatic (DL), berupa satu bidang tanah seluas 204 m2 yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sesuai SHM Nomor 126 a.n. I Gede Setia Dharma, dengan estimasi nilai Rp652,8 juta. 

Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban kepada negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sebesar Rp17,65 miliar.

Atas barang jaminan milik debitur atau obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya. 

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor atau debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya," pungkas Rionald.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement