sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Covid-19 Minta Tempat Wisata Dibuka Terbatas Saat Libur Nataru

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/11/2021 09:15 WIB
Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) beberapa kebijakan terkait penanganan pandemi covid-19 akan dilakukan penyesuaian.
Satgas Covid-19 Minta Tempat Wisata Dibuka Terbatas Saat Libur Nataru (Ilustrasi)
Satgas Covid-19 Minta Tempat Wisata Dibuka Terbatas Saat Libur Nataru (Ilustrasi)

“Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh  kementerian/lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan  untuk mencegah penularan covid-19 dan penyebarannya,” katanya.

Dia menyebut beberapa aturan yang akan disesuaikan adalah mengenai mobilitas orang, lokasi wisata hingga tempat ibadah.

“Dimana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya,” tuturnya.

Selain itu pemerintah juga akan memperkuat vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.

“Target vaksinasi Desember 2021 adalah 291,6 juta dimana 80,9% untuk dosis 1 dan 59,1% untuk dosis kedua,” pungkasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement