“Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh kementerian/lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan covid-19 dan penyebarannya,” katanya.
Dia menyebut beberapa aturan yang akan disesuaikan adalah mengenai mobilitas orang, lokasi wisata hingga tempat ibadah.
“Dimana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya,” tuturnya.
Selain itu pemerintah juga akan memperkuat vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.
“Target vaksinasi Desember 2021 adalah 291,6 juta dimana 80,9% untuk dosis 1 dan 59,1% untuk dosis kedua,” pungkasnya. (NDA)