“Untuk detail update zonasi dapat masyarakat akses pada dashboard publik resmi milik Satgas covert 19 yaitu Covid19.go.id di bagian sebaran peta risiko,” imbuh Prof Wiku.
Bagi Pemerintah Daerah (Pemda) juga dapat memeriksa penyesuaian berbagai sektor lainnya sesuai InMendagri tersebut. Pemda juga wajib segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Penting untuk diingat, penyesuaian yang dilakukan pemerintah merupakan upaya untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 terkini dengan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” pungkas Prof Wiku. (NDA)