sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Usaha CANTVR dan YUDIA

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
22/05/2026 07:41 WIB
Satgas Pasti menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Usaha CANTVR dan YUDIA (FOTO:Dok OJK)
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Usaha CANTVR dan YUDIA (FOTO:Dok OJK)

CANTVR terindikasi menjalankan skema penipuan modus investasi saham melalui aplikasi, dengan metode penyetoran deposit untuk kegiatan investasi saham dengan janji pemberian beberapa benefit dan keuntungan lebih besar berdasarkan level keanggotaan.

"Selain itu CANTVR memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak para anggotanya. Alokasi acak tersebut mengharuskan anggota untuk melakukan pembayaran terhadap saham IPO fiktif tersebut," tutur dia.

YUDIA

YUDIA diduga melakukan penipuan modus investasi dengan skema penyetoran dana deposit, pengerjaan tugas harian berupa menonton film drama Cina, pembelian hak cipta film drama Cina, dan perekrutan anggota baru (member get member) untuk memperoleh pendapat harian dan bonus tambahan.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, YUDIA diketahui melakukan kegiatan usaha tanpa mengajukan perizinan lanjutan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI menghentikan kegiatan CANTVR dan YUDIA serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement