sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Usaha CANTVR dan YUDIA

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
22/05/2026 07:41 WIB
Satgas Pasti menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Usaha CANTVR dan YUDIA (FOTO:Dok OJK)
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Usaha CANTVR dan YUDIA (FOTO:Dok OJK)

"Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan," kata dia.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis, terutama yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement