IDXChannel - Rencana pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi melalui scan barcode mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024 ini.
Meski sudah berjalan, penerapannya masih berupa imbauan dan belum menjadi kewajiban bagi masyarakat yang hendak membeli BBM Pertalite.
Berdasarkan pantauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa pagi ini (1/10/2024), pembelian BBM Pertalite masih berjalan normal.
Sebagian pengemudi roda empat yang membeli BBM masih melakukan transaksi seperti biasa. Belum terlihat adanya masyarakat yang kebingungan atas penerapan scan QR code guna mengakses BBM bersubsidi.
"Sebenarnya sedari hari ini sudah berlaku, tetapi kami menerapkannya masih bersifat imbauan. Jadi kalau masyarakat sudah ada yang mau scan QR Code, dengan senang hati kok kita terima," ujar salah seorang petugas SPBU yang tidak bisa disebutkan namanya, Selasa (1/10/2024).
Situasi pengisian BBM baik roda dua maupun roda empat juga tidak terlihat ada yang berbeda dari kondisi umumnya. Semua pengemudi tetap antre di SPBU Jatiwarna tersebut, dan terlihat belum menggunakan scan QR Code terutama pada BBM Pertalite.