"Juga program reskilling maupun upskilling seperti Program Kartu Prakerja," ucap Airlangga.
Hal lain yang juga menjadi catatan Jokowi adalah pengaturan kembali Devisa Hasil Ekspor (DHE) dengan revisi PP 1 tahun 2019, terlebih dengan adanya UU P2SK yang memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mengatur lalu lintas devisa. PP 1/2019 ini akan menambahka SDA termasuk hilirisasi.
Lalu, soal ekspor ini akan terus dimatangkan oleh kementerian teknis, kemudian akan diberikan insentif, baik itu dari Bank Indonesia dalam bentuk PBI maupun dari pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan.
"Dan instrumen dalam bentuk dolar AS maupun kredit dolar AS dalam negeri, ketersediaan kredit investasi dan kredit modal kerja, khususnya untuk mendorong agar hilirisasi bisa dilakukan dan sektor manufaktur bisa didorong dari perbankan dalam negeri," pungkas Airlangga.
(FAY)