Hasim pun berpesan kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan memberi informasi hoaks khususnya terkait bantuan sosial (bansos). Di tengah suasana kedaruratan, masyarakat sangat membutuhkan bantuan karena mereka mungkin penghasilannya menurun atau kehilangan pekerjaan. Masyarakat pun diharapkan untuk tidak mudah tergiur dan percaya dengan berbagai informasi yang berkembang terutama di ranah dunia maya.
“Bila ada yang ingin meminta kejelasan bisa mengakses saluran informasi resmi pemerintah, bisa membuka situs resmi Kemensos atau melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id/,”urainya.
Sebelumnya, Kemensos melalui Biro Humas membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada Kamis (08/07). Kementerian menembuakan ada tautan palsu yang mengatasnamakan mereka untuk mencari keuntungan di tengah pandami.
Melalui tautan https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli#1625647777785 , situs ini telah mengedarkan pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM Rp300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan. Melalui form dengan logo Kementerian Sosial pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memberikan perlindungan sosial, salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sejak April 2020, Kementerian Sosial menyalurkan BST senilai Rp300.000/bulan melalui PT Pos Indonesia.