sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebut Penerapan PPN Sembako Tak Adil, KSPI: Orang Kaya Diberi Relaksasi Pajak

Economics editor Erfan Ma'ruf
11/06/2021 10:22 WIB
Pemerintah berikan relaksasi pajak seperti dan penjualan atas barang mewah (PPnBM), namun terapkan pajak bahan pokok yang bisa dikonsumsi masyarakat miskin.
KSP Kecam penerapan pajak sembako. (Foto: MNC Media)
KSP Kecam penerapan pajak sembako. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako. Hal tersebut tak lain seperti sifat penjajah.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai penerapan PPN pada sembako yang merupakan kebutuhan pokok sangat tidak adil. Sebab, disaat orang kaya diberi relaksasi pajak termasuk produsen mobil pada jenis tertentu yang iberi Pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen, sebaliknya rakyat kecil, sekedar untuk makan saja, sembako dikenakan kenaikan pajak. 

"Sekali lagi, ini sifat kolonialisme. penjajah!" kata Iqbal dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/6).

Dia menegaskan, jika rencana menaikkan PPN sembako ini tetap dilanjutkan, kaum buruh akan menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan. Baik secara aksi di jalanan maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Iqbal menilai rencana adanya kenaikan PPN berdampak pada harga yang barang akan naik. Hal ini akan merugikan masyarakat, terutama buruh, karena harga barang menjadi mahal. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement