sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebut Penerapan PPN Sembako Tak Adil, KSPI: Orang Kaya Diberi Relaksasi Pajak

Economics editor Erfan Ma'ruf
11/06/2021 10:22 WIB
Pemerintah berikan relaksasi pajak seperti dan penjualan atas barang mewah (PPnBM), namun terapkan pajak bahan pokok yang bisa dikonsumsi masyarakat miskin.
KSP Kecam penerapan pajak sembako. (Foto: MNC Media)
KSP Kecam penerapan pajak sembako. (Foto: MNC Media)

"Sudahlah kaum buruh terjadi PHK di mana-mana, kenaikan upahnya dikurangi dengan omnibus law, nilai pesangon yang lebih kecil dari peraturan sebelumnya, dan pembayaran THR yang masih banyak dicicil, sekarang dibebani lagi dengan harga barang yang melambung tinggi akibat kenaikan PPN,” pungkasnya. 

Sebelumnya, berencana mengenakan PPN pada bahan pokok seperti beras, daging hingga telur. Hal tersebut tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement