sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sedih, Curhat Korban Pinjol yang Trauma hingga Dipecat dari Pekerjaan

Economics editor Hari Tambayong
26/10/2021 10:19 WIB
Pinjaman online (pinjol) illegal yang kian mengerikan hingga menyisahkan kisah sedih bagi para korban-korbannya.
Sedih, Curhat Korban Pinjol yang Trauma hingga Dipecat dari Pekerjaan (FOTO:MNC Media)
Sedih, Curhat Korban Pinjol yang Trauma hingga Dipecat dari Pekerjaan (FOTO:MNC Media)

Menurut Mawar si penagih hutang pinjol bukan saja mencari keberadaannya namun penagih juga membuat malu dengan memposting gambar porno dengan wajah korban di medsos. 

“Selain itu peneror juga menyebar teror kebencian kepada teman keluarga hingga di tempatnya bekerja,” katanya. 

Hal yang sama dirasakan korban Prasetyo, dia mengaku kehilangan pekerjaannya akibat ulah para penagih pinjol yang terus menerornya. 

Kuasa hukum korban, Rahmat Junaedi mengatakan, pinjaman online ilegal jumlahnya telah menjamur di dunia maya. Dalam kasus ini korban harus dilindungi karena mendapat ancaman hingga teror. 

“Sementara untuk kasus hutang piutang pihaknya masih mencari proses hukumnya karena korban hutang melalui aplikasi,” katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement