sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejak 2018, Sebanyak 4.873 Pinjol Ilegal Sudah Diblokir

Economics editor Anggie Ariesta
12/10/2021 17:20 WIB
Dianggap meresahkan dan kerap kali melawan hukum, pemerintah mengklaim sudah melakukan penindakan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sejak 2018, Sebanyak 4.873 Pinjol Ilegal Sudah Diblokir. (Foto: MNC Media)
Sejak 2018, Sebanyak 4.873 Pinjol Ilegal Sudah Diblokir. (Foto: MNC Media)

Dalam hal ini Johny bersama Nurhaida dari OJK menegaskan tidak memberikan ruang kepada konten-konten ilegal atau konten yang tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan agar ruang digital kita lebih bermanfaat bagi masyarakat kita dan digunakan secara maksimal untuk kemajuan ekonomi kita. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement