Dalam hal ini Johny bersama Nurhaida dari OJK menegaskan tidak memberikan ruang kepada konten-konten ilegal atau konten yang tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan agar ruang digital kita lebih bermanfaat bagi masyarakat kita dan digunakan secara maksimal untuk kemajuan ekonomi kita. (TYO)
Advertisement
Sejak 2018, Sebanyak 4.873 Pinjol Ilegal Sudah Diblokir
Dianggap meresahkan dan kerap kali melawan hukum, pemerintah mengklaim sudah melakukan penindakan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sejak 2018, Sebanyak 4.873 Pinjol Ilegal Sudah Diblokir. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement