Irjen Ferdy Sambo yang dahulu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri ini, telah dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai akibat dari kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dan sejumlah perwira lainnya dimutasi ke Yanma.
Menurut informasi dari laman resmi Kepolisian Republik Indonesia, Yanma tergolong dalam struktur organisasi Polri tingkat Mabes. Maka, sebagai Pati Yanma, Irjen Ferdy Sambo akan bertugas di Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjalankan tugas pelayanan markas seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan, protokoler dan penjagaan markas.
Namun untuk saat ini, Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (TYO/RIBKA)