Pada masa itu, di wilayah mediterania mata uang bernilai tinggi dan stabil sudah beredar dan digunakan sebagai alat pembayaran dan alat tukar. Setelahnya, penggunaan uang sebagai alat pembayaran berkembang di wilayah-wilayah lain.
Itulah ulasan singkat tentang sejak kapan uang dijadikan sebagai alat tukar.
(Nadya Kurnia)