Menurut dia, situasi itu akan lebih tergerus lagi saat dikenakan sistem multi tarif terendah lima persen dan tertinggi 15 persen.
Selain itu, dampak perbedaan multi tarif berpotensi membangunkan pasar gelap yang menjadi pilihan utama konsumen maupun peningkatan belanja barang di luar negeri yang harganya lebih bersaing.
"Pajak minimal ini akan menambah beban tambahan bagi berbagai sektor termasuk peritel yang mengalami kerugian, sehingga melakukan langkah kebijakan strategis dalam hal penutupan gerai yang berdampak hilangnya investasi hingga PHK massal," pungkasnya.
Baca Juga:
(SANDY)