sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sektor Ritel Masih Terpuruk, APRINDO Minta Penangguhan Pajak Terhadap Perusahaan yang Merugi

Economics editor Azfar Muhammad
26/08/2021 10:06 WIB
Aprindo meminta penangguhan pemberlakuan pajak penghasilan minimal satu persen terhadap pendapatan kotor perusahaan yang berstatus rugi.
Sektor Ritel Masih Terpuruk, APRINDO Minta Penangguhan Pajak Terhadap Perusahaan yang Merugi (FOTO:MNC Media)
Sektor Ritel Masih Terpuruk, APRINDO Minta Penangguhan Pajak Terhadap Perusahaan yang Merugi (FOTO:MNC Media)

Menurut dia, situasi itu akan lebih tergerus lagi saat dikenakan sistem multi tarif terendah lima persen dan tertinggi 15 persen. 

Selain itu, dampak perbedaan multi tarif berpotensi membangunkan pasar gelap yang menjadi pilihan utama konsumen maupun peningkatan belanja barang di luar negeri yang harganya lebih bersaing. 

"Pajak minimal ini akan menambah beban tambahan bagi berbagai sektor termasuk peritel yang mengalami kerugian, sehingga melakukan langkah kebijakan strategis dalam hal penutupan gerai yang berdampak hilangnya investasi hingga PHK massal," pungkasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement