sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Stabilitas Harga, DPR Minta Stok Minyak Goreng Selalu Tersedia di Pasar

Economics editor Kiswondari Pawiro
04/02/2022 06:33 WIB
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Intan Fauzi mrminta agar pasokan minyak goreng tersedia dan distribusi merata di seluruh daerah.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Intan Fauzi mrminta agar pasokan minyak goreng tersedia dan distribusi merata di seluruh daerah. (Foto: MNC Media)
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Intan Fauzi mrminta agar pasokan minyak goreng tersedia dan distribusi merata di seluruh daerah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Intan Fauzi menyambut positif penerbitan Permendag No 6 Tahun 2022 mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, guna menyikapi melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

"Harga Eceran Tertinggi/HET minyak goreng dalam Permendag 6/2022 wajib dipatuhi sampai dengan pedagang eceran. Aturan HET ini juga pada dasarnya tidak merugikan produsen atau pabrikan minyak goreng. Sebab, masih ada profit margin dengan HET tersebut," kata Intan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

"Selain itu, produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim dana subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," sambungnya.

Adapun HET yang ditetapkan, Intan merinci bahwa harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Namun, Intan juga meminta agar pasokan minyak goreng tersedia dan distribusi merata di seluruh daerah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement