Kristi menuturkan, sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan, bahwa seluruh jajaran Kementerian Perhubungan termasuk Ditjen Perhubungan Udara agar aktif dalam berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memastikan pelaksanaan operasi penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kami telah memastikan kesiapan dan ketersediaan sarana prasarana penerbangan terutama pada pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, kelancaran dan keteraturan pelayanan penerbangan," tuturnya.
Selain itu telah ditetapkan bandara pendukung untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP KTT ASEAN ke-43 seperti Bandara Internasional Kertajati di Majalengka dan Bandara Yogyakarta di Kulonprogo yang akan beroperasi selama 24 jam.
Memperhatikan kebutuhan terhadap kontingensi pelayanan penerbangan, beberapa bandara telah ditetapkan sebagai bandara alternatif antara lain Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Bandara Radin Inten II di Lampung dan Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
"Selama penyelenggaraan KTT kami juga telah menghimbau kepada operator penerbangan agar terus aktif memberikan informasi kepada penumpang terkait dinamika operasional penerbangan agar meminimalisir keluhan penumpang," tambahnya.