sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selama Pandemi, Kartu Prakerja Akan Diperuntukkan Bagi Korban PHK

Economics editor Michelle Natalia
25/07/2021 21:18 WIB
Pandemi Covid-19 terus memberikan gempuran pada sektor perekonomian dan tenaga kerja. Pemerintah komitmen untuk melindungi dunia usaha dan pekerja.
Selama Pandemi, Kartu Prakerja Akan Diperuntukkan Bagi Korban PHK. (Foto: MNC Media)
Selama Pandemi, Kartu Prakerja Akan Diperuntukkan Bagi Korban PHK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pandemi Covid-19 terus memberikan gempuran pada sektor perekonomian dan ketenagakerjaan. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk melindungi dunia usaha dan pekerja/buruh.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa melindungi dunia usaha berarti melindungi tenaga kerja. Untuk itu, berbagai dampak yang muncul akibat pandemi Covid-19 harus dihadapi bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

"Hal ini tentunya merupakan masalah kita bersama sebagai bangsa yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah," kata Ida di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Bagi dunia usaha, kata Ida, pemerintah sudah memberikan sejumlah dukungan seperti percepatan vaksinasi kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor-sektor yang masih diperbolehkan untuk beroperasi; memperpanjang berbagai stimulus yang sebelumnya telah diberikan kepada sektor industri; hingga memberikan bantuan produktif untuk usaha mikro terhadap UMKM.

"Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19, agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," kata Ida.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement