sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selandia Baru Resmi Cabut Pembatasan Covid, Wisatawan Tak Wajib Vaksin

Economics editor Wiwin Suseno/Kontributor
12/09/2022 21:45 WIB
Pemerintah Selandia Baru telah resmi menghapus seluruh pembatasan Covid-19 mulai hari ini (12/9/2022). 
Selandia Baru Resmi Cabut Pembatasan Covid, Wisatawan Tak Wajib Vaksin (Dok.MNC)
Selandia Baru Resmi Cabut Pembatasan Covid, Wisatawan Tak Wajib Vaksin (Dok.MNC)

IDXChannel - Pemerintah Selandia Baru telah resmi menghapus seluruh pembatasan Covid-19 mulai hari ini (12/9/2022). 

Negara kepulauan yang terletak di Barat daya samudra Pasifik itu untuk pertama kalinya kembali ke dalam situasi normal sejak pandemi Covid-19 melanda. 

Ini artinya, masyarakat di sana tidak lagi diharuskan memakai masker di supermarket, toko, bus, atau pesawat. Bahkan, pemberian vaksin dari petugas kesehatan akan berakhir. Wisatawan yang mengunjungi negara itu pun tidak perlu lagi diwajibkan vaksinasi. 

Pemerintah setempat mengumumkan bahwa mereka telah menghapus segala aturan dan pembatasan terkait Covid-19. Mereka kini hanya memberlakukan dua aturan utama. 

Pertama, bagi mereka yang positif Covid-19 saat melakukan tes, akan diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari. 

Kedua, orang-orang tetap wajib memakai masker ketika mengunjungi fasilitas perawatan kesehatan seperti rumah sakit dan dan panti jompo.

Perubahan aturan tersebut dilakukan mengingat wabah varian Omicron di Selandia Baru telah berkurang dan musim dingin di wilayah Selatan telah berakhir. 

Tercatat, jumlah kasus Covid-19 di Selandia Baru berada pada titik terendah sejak Februari 2022 lalu. 

“Perubahan yang kami buat hari ini sangat signifikan. Mereka menandai tonggak sejarah dalam keputusan kami,” kata Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, seperti dikutip dari Abcnews, Senin, (12/9/2022).

“Ini adalah saatnya. Daripada sekedar mengkhawatirkan Covid, menentukan apa yang terjadi pada kita, hidup kita, dan masa depan kita, ini saatnya kita mengambil kendali kembali,” lanjutnya. 

Ardern menyebut, perubahan aturan ini akan membantu mendorong aktivitas bisnis, yang menurutnya sangat penting untuk pemulihan ekonomi di negara tersebut. 

"Ini akan menjadi musim panas pertama dalam tiga tahun ketika tidak ada lagi pertanyaan: Bagaimana jika?" kata Ardern.

Meski begitu, berakhirnya pembatasan dari pemerintah tidak lantas langsung membuat beberapa perkantoran atau pusat perbelanjaan di sana  melonggarkan aturan mereka sendiri.

Namun, Pemerintah setempat memperkirakan penggunaan masker akan segera menurun setelah pembatasan Pemerintah terkait Covid-19 telah resmi berakhir pada Senin, 12 September 2022.

Sebagai informasi, hingga akhir Maret 2022, negara yang memiliki 5 juta pendudik itu hanya melaporkan 65 kematian akibat virus Covid-19.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement