Kementerian/Lembaga telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik sebanyak 610 kali dan sebanyak 29 kali oleh Satgas Sosialisasi Cipta Kerja.
"Hal ini menunjukan Pemerintah secara terus menerus melakukan sosialisasi, edukasi, konsultasi, bimbingan teknis, bahkan pendampingan yang diperlukan dalam implementasi Undang-Undang Cipta Kerja," imbuh Airlangga.
Pada Rapat Kerja antara Pemerintah dengan Badan Legislasi DPR RI ini, Airlangga Hartarto didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen Kemen Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dan para perwakilan dari Kementerian/ Lembaga terkait. (NIA)