sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selangkah Lagi Menjadi UU, DPR Setujui Perppu Ciptaker Dibawa ke Paripurna

Economics editor Nia Deviyana
15/02/2023 20:27 WIB
Sidang Paripurna untuk dilakukan pengambilan keputusan tingkat II dan disahkan menjadi Undang-Undang.
Selangkah Lagi Menjadi UU, DPR Setujui Perppu Ciptaker Dibawa ke Paripurna. Foto: MNC Media.
Selangkah Lagi Menjadi UU, DPR Setujui Perppu Ciptaker Dibawa ke Paripurna. Foto: MNC Media.

Kementerian/Lembaga telah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik sebanyak 610 kali dan sebanyak 29 kali oleh Satgas Sosialisasi Cipta Kerja.

"Hal ini menunjukan Pemerintah secara terus menerus melakukan sosialisasi, edukasi, konsultasi, bimbingan teknis, bahkan pendampingan yang diperlukan dalam implementasi Undang-Undang Cipta Kerja," imbuh Airlangga.

Pada Rapat Kerja antara Pemerintah dengan Badan Legislasi DPR RI ini, Airlangga Hartarto didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen Kemen Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dan para perwakilan dari Kementerian/ Lembaga terkait. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement