IDXChannel - DPR RI terus berupaya mengungkap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan, sebagai pangkal dari berbagai permasalahan dalam manajemen keberangkatan haji selama ini.
Namun demikian, dalam upaya tersebut, pihak DPR RI yang diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji mengaku kecewa atas sikap tak kooperatif yang ditunjukkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) selama berjalannya proses penyelidikan.
Klaim ketidakkooperatifan tersebut, di antaranya, didasarkan pada mangkirnya sejumlah Pejabat Kemenag saat dipanggil oleh Pansus untuk memberikan keterangan.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami para saksi oleh oknum Kemenag.
"Selain terkesan ada upaya perintangan terhadap proses penyelidikan, sikap tidak kooperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif," ujar Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, dalam keterangan resminya, Sabtu (7/9/2024).