sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sembako hingga Sekolah Bakal Kena Pajak, Ekonom: Pemerintah Akan Bijak

Economics editor Shelma Rachmahyanti
10/06/2021 14:52 WIB
Pemerintah berencana melakukan revisi aturan perpanjakan, salah satunya yang jadi sorotan pengenaan PPN pada bahan sembako hingga sekolah swasta.
Sembako hingga Sekolah Bakal Kena Pajak, Ekonom: Pemerintah Akan Bijak (FOTO: MNC Media)
Sembako hingga Sekolah Bakal Kena Pajak, Ekonom: Pemerintah Akan Bijak (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana melakukan revisi aturan perpanjakan, salah satunya yang jadi sorotan pengenaan Pajak Penambahan Nilai (PPN) pada bahan sembako hingga sekolah swasta.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics, Piter Abdullah, pemerintah tidak akan serta merta langsung menerapkan pengenaan PPN pada obyek pajak baru, tetapi secara bertahap dan akan dilakukan secara bijak.

“Rencana perubahan kebijakan perpajakan harus dilihat secara menyeluruh, bukan dilihat parsial satu persatu,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (10/6/2021) di Jakarta.

Lanjut Piter, reformasi perpajakan merupakan amanah yang harus dilakukan pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Reformasi perpajakan ini tidak untuk dilakukan segera di tahun ini atau tahun depan. Akan tetapi, menyesuaikan juga dengan proses pemulihan ekonomi,” ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement