sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sembako Kena Pajak, YLKI: Tidak Beretika 

Economics editor Michelle Natalia
12/06/2021 16:21 WIB
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa tidak beretika jika PPN 12% dikenakan pada sembako masyarakat.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa tidak beretika jika PPN 12% dikenakan kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat, terlebih pada masyarakat menengah kebawah. Bahkan, meski dikenai pajak 1-2% untuk kebutuhan masyarakat tersebut, dia menilai bahwa hal itu tetap tidak pantas dilakukan.

"Karena komponen harga dalam satu komoditas bukan hanya soal pajak, tapi juga efek-efek psikologis yang lain, sehingga sering pemerintah gagal mengantisipasi soal pasokan, distribusi yang kacau di lapangan, adanya pungli, sehingga terakumulasi," ujar Tulus dalam Polemik MNC Trijaya "Publik Teriak, Sembako Dipajak," di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Dia mengatakan, jangan sampai pajak 1-2% sekali pun menjadi beban karena terakumulasi dengan komponen-komponen efisiensi yang lain yang sampai detik ini tidak bisa dituntaskan.

"Pungli-pungli itu terbukti masih ada, dan menjadi ongkos tambahan dalam komoditas pangan kita. Jadi, jangan sampai itu jadi beban berat bagi masyarakat dan memukul daya beli, sekalipun akan diterapkan pada termin setelah Pak Jokowi," ungkap Tulus.

Dari sisi konstruksi, berbicara soal akan PPN dikenakan pada alat-alat dan jasa kesehatan. Dia bercerita bahwa dirinya di YLKI pernah didatangi oleh komunitas kesehatan yang meminta pajak-pajak alat kesehatan dihapuskan, jangan dikenai pajak barang mewah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement