Juru Bicara PayPal mengaku berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dimanapun layanan beroperasi. Ia pun meminta maaf atas gangguan yang sebelumnya terjadi.
"Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," pungkasnya.
Untuk diketahui, PayPal sempat tidak bisa diakses oleh para pengguna di Tanah Air karena diblokir oleh Kominfo pada tanggal 30 Juli 2022 kemarin. Hal ini membuat para pengguna menjerit.
Baca Juga:
Banyak dari mereka yang tidak bisa mengakses uangnya. Gelombang protes kemudian dilayangkan para pengguna baik ke pihak PayPal sendiri maupun ke Kominfo.
(DES)