IDXChannel - Penjualan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau ilegal kerap terjadi di tanah air. Bahkan, para penjualnya mampu menyaring keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Padahal, produksi kosmetik ilegal dapat membahayakan konsumen, karena tidak diproduksi dari bahan-bahan yang aman. Berikut adalah para penjual kosmetik ilegal yang berhasil diamankan pihak berwajib.
1. Palembang, Sumatera Selatan
Sepasang suami istri asal Palembang, Sumatera Selatan penjual kosmetik ilegal dibekuk pihak kepolisian Polda Sumsel pada 23 September 2021. Dari tangan tersangka, polisi menyita ribuan kosmetik ilegal tanpa izin edar dari BPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan). Melansir iNews.id, kedua tersangka dengan inisial LA dan S ini menjanjikan hadiah motor bagi calon konsumennya.
Media sosial menjadi sarana bagi LA dan S untuk menjual barang dagangannya itu. Jika ada konsumen yang berminat, proses jual beli akan beralih ke aplikasi berbagi pesan. Pembayaran dilakukan secara langsung lewat metode COD (cash on delivery).
Karena adanya kasus ini, polisi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati apabila ingin menggunakan produk kosmetik. Sebab, jika produk tersebut ilegal dikhawatirkan akan mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan si konsumen.
2. Penjaringan, Jakarta Utara
Seorang wanita berinisial R, ditangkap polisi karena diketahui sebagai produsen kosmetik ilegal tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa R sudah menjalankan usahanya itu selama 20 tahun dan memiliki beberapa karyawan. Tak tanggung-tanggung, keuntungan yang diperoleh R bisa mencapai Rp 300 sampai 400 juta. Sementara itu, kosmetik ilegal yang ada rata-rata dijual melalui e-commerce secara daring dan secara langsung melalui sebuah salon.