Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku menjual kosmetiknya itu ke toko-toko kosmetik yang ada di Jakarta. Bahkan, dijual juga kepada dokter-dokter kecantikan. Tersangka diancam denda Rp 1 miliar dan penjara hingga 10 tahun.
(IND)
Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku menjual kosmetiknya itu ke toko-toko kosmetik yang ada di Jakarta. Bahkan, dijual juga kepada dokter-dokter kecantikan. Tersangka diancam denda Rp 1 miliar dan penjara hingga 10 tahun.
(IND)