sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sempat Raup Untung Ratusan Juta, Penjual Kosmetik Ilegal Ini Kini Gigit Jari  

Economics editor Ajeng Wirachmi/Litbang
24/09/2021 21:09 WIB
Sempat meraup untung hingga ratusan juta, ada sejumlah penjual kosmetik ilegal yang berhasil diamankan.
Sempat Raup Untung Ratusan Juta, Penjual Kosmetik Ilegal Ini Kini Gigit Jari   (Dok.MNC Media)
Sempat Raup Untung Ratusan Juta, Penjual Kosmetik Ilegal Ini Kini Gigit Jari   (Dok.MNC Media)

Penangkapan bermula ketika banyaknya aduan warga terkait kegiatan produksi kosmetik ilegal di wilayah tempat tinggal mereka. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi pada 13 Januari 2020 dan menemukan banyak kosmetik ilegal tanpa izin edar. Adapula yang izin edarnya sudah kadaluwarsa. Setelahnya, polisi terus melakukan pendalaman dan berhasil menemukan TKP kedua yang digunakan sebagai rumah produksi. Di tempat tersebut, polisi juga menemukan bahan kimia dan mesin untuk membuat kosmetik tersebut.
 

3.      Bekasi, Jawa Barat

Akibat memproduksi masker wajah ilegal, CS harus berurusan dengan polisi. Tersangka yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat ini ditangkap pada Januari 2021. Ia dengan berani melakukan aktivitas produksi masker wajah, padahal tidak memiliki kompetisi di bidang farmasi. Hal ini tentunya akan sangat membahayakan para konsumennya. Terlebih, seluruh karyawan CS yang berjumlah 12 orang juga tidak memiliki kemampuan khusus di bidang farmasi.

Usahanya itu sudah dijalankan tersangka sejak 2018. Selama 3 tahun beroperasi, tersangka meraup keuntungan hingga Rp 100 juta. Dalam sehari, ia mampu menghasilkan seribu bungkus masker wajah. Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
 

4.      Depok, Jawa Barat

Pabrik kosmetik ilegal yang berlokasi di Jatijajar, Depok digrebek polisi pada Februari 2020. Pabrik tersebut sudah beroperasi selama 6 tahun dan beromzet hampir Rp 200 juta.

Selama memproduksi kosmetik, pabrik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM dan disinyalir dibuat dari bahan-bahan berbahaya. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 3 orang tersangka, yakni NK, NF dan S.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement