Baru dari laporan tersebut, menurut Bambang, pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat wajib menjalankan tugasnya sesuai tupoksi dengan seadil-adilnya.
Meski, diakui Bambang, pada praktiknya memang tidak ada pihak yang bisa memastikan bahwa kinerja kepolisian dapat berjalan obyektif dan tidak terjebak pada praktik abuse of power hingga kriminalisasi.
"Fakta-fakta di lapangan memang nyaris tidak ada lembaga yang bisa memastikan bahwa kerja kepolisian bisa obyektif dan transparan dalam menjalankan proses penegakan hukum. Ini yang sering mengakibatkan munculnya abuse of power," tegas Bambang. (TSA)