Semua kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh migas yang terkontraksi karena moderasi harga minyak bumi dan gas alam.
"Kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS," kata Sri.
Dia menilai, dengan kinerja saat ini, penerimaan pajak tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp1.818,24 triliun.
"On track sesuai outlook pada laporan realisasi APBN semester I," tutupnya.
(NIY)