sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Serap 66 Persen Tenaga Kerja, Ini Cara Kemenperin Agar Produk IKM Diterima Pasar

Economics editor Rina Anggraeni
15/07/2021 06:43 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk menciptakan pasar bagi sektor binaannya.
Serap 66 Persen Tenaga Kerja, Ini Cara Kemenperin Agar Produk IKM Diterima Pasar. (Foto: MNC Media)
Serap 66 Persen Tenaga Kerja, Ini Cara Kemenperin Agar Produk IKM Diterima Pasar. (Foto: MNC Media)

"Ada sekitar Rp600 triliun itu dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi produk dalam negeri, pasarnya itu APBN dan APBD," jelasnya.

Gati mengajak Dinas Perindustrian untuk memberikan kesempatan kepada pelaku industri binaan agar mereka dapat meraih pasar APBD dan pasar BUMN.

"Silakan sering-sering melihat kebutuhan dari tiap Kementerian atau lembaga yang yang nanti para pelaku itu bisa mensuplai barang di instansi tersebut," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement