"Kenaikannya itu setengah harga dari toilet umum, cuma Rp 1.200 per hari. Ini menyakitkan sekali," kata Said.
Dan sekarang, lanjutnya, tanpa ada aba-aba, Menaker menerbitkan Permenaker No 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). JHT baru bisa dicairkan 100% pada usia 56 tahun.
"Menyakitkan sekali karakter Menaker, dalam kebijakannya, ya, bukan pribadinya. Beliau pribadi yang hangat, humble, sederhana tapi kebijakannya sangat melukai hati buruh," ujar Said.
Karena kinerjanya yang dinilai buruk, maka Said meminta agar posisi Menaker Ida saat ini segera diganti. "Menteri ini tidak bisa bekerja dengan baik. Bisa dikatakan ini menteri terburuk," tandas Said.
(SANDY)