IDXChannel - Sejumlah sertifikat palsu diketahui beredar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Masyarakat pun diminta jangan ragu mengecek keaslian dokumen manakala ingin melakukan transaksi jual-beli tanah.
Terbaru belakangan ini, sedikitnya sekira 10 sertifikat palsu didapati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel. Dokumen tersebut lantas distempel resmi yang menyatakan bukan produk BPN.
"Yang datang untuk mengecek supaya dia jangan salah beli, itu ada. Pak mau beli nih pak, tapi pengecekan dulu pak, begitu dicek memang bukan produk kita," terang Kepala BPN Kota Tangsel, Harison mocodompis, Jumat (11/03/22).
"Nggak banyak sih, yang saya temui itu nggak sampai 10 (sertifikat). Nggak tahu yang dulu-dulu, karena saya kan baru menjabat di sini," sambungnya.
Untuk beberapa kejadian, pihak BPN langsung berkordinasi dengan kepolisian guna menindaklanjuti sertifikat palsu tersebut. Namun kata Harison, langkah itu mesti dilihat dari sisi apakah ada korban yang telah dirugikan.
"Kita lihat, dalam banyak kasus kita langsung cap bahwa itu bukan produk BPN. Sekarang tergantung, kalau si orang nya sendiri kemudian langsung mengadu ya kita memberikan penguatan untuk pengaduan dia itu," ucap dia.
Dilanjutkan dia, sertipikat asli selalu memiliki salinan buku tanah yang tersimpan di BPN. Sehingga masyarakat bisa mengetahui keaslian dokumen tersebut dengan cara mengecek langsung ke kantor BPN.
"Jadi tidak akan mungkin orang punya sertifikat kalau tidak ada salinan buku tanah di BPN, berarti palsu. Sekarang kalau dia punya sertifikat cek aja ke BPN, pak nomor hak sekian atas nama si anu ada nggak datanya di BPN?," tuturnya.